RENGAT, GORIAU.COM - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) membolehkan para pejabat membawa mobil dinas saat pulang kampung (mudik) libur Lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah tahun 2014.

"Saya izinkan pejabat mudik dengan menggunakan mobil diinas, walau keluar Provinsi Riau," kata Bupati Inhu H Yopi Arianto kepada Goriau.com, Rabu (23/7/2014).

Pemerintah tidak akan persulit pejabat yang mudik dengan menggunakan mobil dinas, namun mereka harus sadar, itu adalah aset negara yang harus dijaga. "Boleh mudik bawa mobil dinas, jika ada yang rusak tanggung biaya perbaikannya sendiri," ujarnya.

Namun demikian tambah Bupati, libur atau cuti bersama menyesuaikan ketentuan. Pada saat waktunya masuk, tidak ada alasan untuk tidak masuk, terutama bagi pejabat yang mudik dengan menggunakan mobil dinas.

"Saya tekankan, mau pejabat atau pegawai yang mendapat mobil dinas atau operasional, saya bertanggung jawab memberi izin untuk membawa mobil dinas saat mudik Lebaran," tutupnya tegas. jef