RENGAT- Setelah melakukan pengejaran, akhirnya pelaku pembunuhan Nur Isnaini (28), seorang janda muda di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Inhu, Riau berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Inhu.

Pelaku yang diketaui berinisial Sf Alias Udin (26) itu ditangkap, Selasa (21/6/2016) sekira pukul 10.30 WIB di daerah Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Nangrao Aceh Darusalam.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Rabu (22/6/2016) menyebutkan, penangkapan pelaku dipimpin langsung Ipda M.Aditya Perdana selaku Kanit 1 Sat Reskrim Polres Inhu.

"Walau pelaku sempat melawan, proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali. Pelaku ditangkap di rumah keluarganya tempat ia bersembunyi selama pelarian," jelas Yarmen.

Diceritakan Yarmen, sebelum dilakukan penangkapan, personil melakukan hunting disekitar lokasi persembunyian pelaku. Begitu salah seorang warga yang mengetahui dan menunjukan keberadaan pelaku, personil langsung melakukan pengrebekan.

"Begitu ditangkap, pelaku langsung kita digiring ke Mapolsek Kejuruan Muda, Aceh Tamiang guna proses penyidikan dan saat ini personil bersama pelaku tengah dalam perjalanan menuju Inhu," pungkas Yarmen.

Seperti diberitakan GoRiau.com sebelumnya, pelaku Sf alias Udin itu telah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara menikam Nus Isnaini di rumahnya di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal pada, 23 Mei 2016 lalu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang, tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman diatas lima tahun penjara.***