RENGAT,GORIAU.COM - Tujuh orang pembalap liar yang mayoritas masih berstatus pelajar terpaksa diangkut tim kelurahan Pematang Reba yang bekerja sama dengan Satlantantas Polres Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (1/9/2015) sore jelang magrib tadi.

Anak baru kencur itu diamankan petugas setelah tertangkap melakukan aksi balap liar di ruas jalan Batu Canai, kompleks Stadion Batu Canai Pematang Reba. Rata-rata dari mereka masih berumur 11 hingga 16 tahun.

Parahnya lagi, saat menjalankan aksinya mereka tidak memikirkan para pengguna jalan lain, bahkan salah seorang pengendara ada yang celaka akibat aksi mereka. Saat ditangkap, mereka juga terlibat aksi kejar-kejaran dengan tim, karena sudah dikepung akhirnya mereka berhasil ditangkap.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kanit BKO Lantas Pematang Reba Iptu Karnen kepada GoRiau.Com menyebutkan bahwa, aksi ini atas permintaan bantuan tim kelurahan yang dipimpin langsung oleh Lurah Pematang Reba Suta Rama Admaja.

Sebelum ditangkap, dengan dibantu tim kelurahan dan personil Unit Lantas mengepung ruas jalan itu. Hal ini dilakukan karena sudah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain yang melintas.

"Sedikitnya ada 6 unit sepeda motor bersama anak-anak tersebut yang kita amankan di Pos BKO Lantas Pematang Reba. Setelah kita data dan berikan sanksi tilang merela kita pulangkan kepihak keluarga. Sesuai instruksi Kasat Lantas dan surat tilang yang kita berikan, sepeda motor mereka akan kita tahan selama dua bulan untuk membuat efek jera bagi mereka," pungkas Karnen.(jef)