RENGAT, GORIAU.COM - Mulutmu adalah harimaumu. Pribahasa ini pantas ditujukan pada Ansori (52), warga RT 11/03 Simp IV Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu (Inhu) ini. Akibat percakapannya sendiri, ia harus meregang nyawa.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetya Indaryanto melalui Kasubag Humas Ipda Yarmen Djambak menyebutkan, bahwa pada Minggu (16/11/2014) sekira pukul 02.30 WIB dini hari, korban Ansori Alias Mamang datang ke warung Acik dalam keadaan mabuk. Setiba di warung itu, tanpa basa basi, korban langsung berkata pada semua orang yang ada di warung itu.

"Berani bayar berapa, akan saya pecahkan gelas-gelas ini ke kepala saya", ujar Yarmen menirukan ungkapan korban saat itu.

Disaat bersamaan, Riki Nurdiyatno (28), warga setempat yang juga pelaku pembunuhan Ansori, menyangkal ucapaan korban. "Janganlah Mang, nanti berdarah kepala Mamang", sebut Riki menyangkal ucapak korban.

Tak terima atas jawaban Riki, korban langsung marah, hingga terjadi pertengkaran mulut. Tak lama kemudian korban pergi meninggalkan warung tersebut.

Namun, tidak berapa lama kemudian korban datang dengan membawa sebilah pisau dan mencoba menusuk Riki sebanyak dua kali. Namun Riki berhasil mengelak.

Di saat bersamaan, Riki melihat sepotong kayu bloti dan langsung mengambilnya dan memukul korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala belakang, lengan kiri, pelipis kiri, telinga kiri serta luka lebam dibagian punggung, korbanpun tekapar.

Melihat hal itu, warga sekitar langsung melarikan korban ke Puskesmas Seberida, namun nyawa korban tak mampu diselamatkan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Seberida, jelasnya.

"Pelaku ditangkap dirumah salah seorang temannya di Belilas. Untuk keterangan lebih lanjut, kita akan melakukan pemeriksaan saksi, diantaranya Acik (28)selaku pemilik warung warga Desa Titian Resak dan Yudi (28) warga Simpang IV Belilas", tukas Yarmen.(jef)