RENGAT, GORIAU.COM - Setelah tertunda sekitar 6 jam, sidang paripurna penyampaian nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2014 akhirnya terlaksana. Nota keuangan APBD-P itu lansung disampaikan Bupati Inhu Yopi Arianto, Rabu (16/7/2014).

Hadir pada sidang paripurna tersebut Wakil Ketua I DPRD Inhu Arwan Citra Jaya, Sekda Inhu Raja Erisman, para Asisten, Kaban, Kadis, Kakan, Kabag serta 26 anggota DPRD Inhu. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Inhu Ahmad Arif Ramli tersebut digelar di ruang rapat paripurna lantai II Kantor DPRD Inhu.

Dalam laporan nota keuangan tersebut Bupati Inhu menyebutkan bahwa nilai APBD-P 2014 Rp1,943 triliun lebih dengan Silpa setelah audit BPK sebesar Rp482 miliar. Sehingga ada kenaikan dari APBD murni 2014 sebesar Rp228,9 miliar.

Disebutkan Yopi, untuk BTL mengalami kenaikan sebesar Rp72 miliar. Semula BTL sebesar Rp635 miliar, setelah ada kenaikan menjadi Rp708 miliar. Sedangkan BL juga mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp156 miliar, dari semula Rp1,077 triliun menjadi Rp1,234 triliun. 

Total belanja semula hanya Rp1,713 triliun menjadi Rp1,943 triliun, sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp229 miliar dibanding APBD murni 2014," jelasnya.

Sidang paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD-P Inhu ini sempat molor hingga 6 jam. Dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun baru dimulai pukul 16.00 WIB. Diduga penundaan paripurna tersebut karena Pemkab Inhu hanya diwakili Wabup Inhu H Harman Harmaini, sedangkan pihak DPRD meminta nota keuangan ini disampaikan lansung oleh Bupati Inhu Yopi Arianto. jef