PEKANBARU, GORIAU.COM - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdaprov Riau, Kasiaruddin mengaku siap dihukum jika nanti dirinya melakukan kesalahan untuk jabatan barunya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kasiaruddin Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, dilantik di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (3/8/2015). "Saya siap dihukum, jika nantinya melakukan pelanggaran," kata Kasiaruddin usai dilantik.

Dirinya dilantik mengisi jabatan Pj Bupati Inhu menggantikan Yopi Arianto yang habis masa jabatannya. Yopi juga kembali maju di Pilkada Inhu pada akhir tahun ini.

Plt Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, meminta kepada Kasiaruddin agar bisa menyukseskan Pilkada Kabupaten Inhu. "Banyak tugas yang diemban, yang di depan mata adalah Pilkada," ujar Andi Rachman.***