RENGAT, GORIAU.COM - Entah apa maksud pria yang satu ini. Yang jelas, kepada warga Indragiri Hulu, dia mengaku sebagai polisi dengan kartu anggota (ID) dari Bareskrim Mabes Polri. Akibatnya polisi gadungan ini pun diringkus polisi yang sesungguhnya. Ia ditangkap saat asyik ngopi di Kedai Kopi Harum Manis, depan Plaza Rengat.

''Memang sejauh ini belum ada laporan tentang korban dari pria yang mengaku bernama Yunus Suyitno (35). Namun yang dirugikan adalah negara dan juga adanya pelanggaran terkait UU No 23 tahun 2013 tentang kependudukan,'' ungkap Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo, melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata.

Menurut Kasat, tersangka yang mengaku bernama asli M Yunus ini, berasal dari Jombang Jawa Timur. Tersangka sudah 9 bulan berada di Inhu dan tinggal di rumah salah seorang PNS Inhu, Hendra Maryanto di Rengat. Namun sebelumnya, tersangka pernah tinggal di Kampar, bahkan sudah mempunyai istri dan dua orang anak. Untuk identitas di Inhu, tersangka mengaku masih bujangan.

Diungkapkan perwira Polres Inhu ini, tersangka mengaku anggota Intelkam Mabes Polri, namun identitas menggunakan Id Card Bareskrim Mabes Polri dengan modus mendapatkan tugas untuk mengawassi lahan pimpinan yang ada di Inhu.

Kasat mengatakan, untuk pakaian dinas lengkap Polri dan pangkat Kompol, dibeli dan dibuatnya di Pekanbaru. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 226 KUHP terkait pemalsuan surat-surat dan pengakuan kebenaraan akan surat-surat tersebut dan UU Kependudukan.

Ditambahkan Kasat, selain tersangka, Hendra bisa saja menjadi tersangka, jika memang terbukti membantu membuat KTP bagi Yunus, dengan memasukkan Yunus ke dalam Kartu Keluarganya, padahal tidak ada berkas apapun yang ada pada Yunus. Apakah surat pindah, atau berkas lainnya.

''Begitu juga dengan pihak Disduk Capil, yang bisa dipertanyakan, kenapa tanpa adanya berkas-berkas persyaratan pembuatan KTP dan KK, Yunus bisa memiliki KTP dan KK,'' tegasnya lagi. (wsr)