RENGAT, GORIAU.COM - Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat dielakkan, pepatah ini pantas ditujukan pada ayah 40 tahun ini. Romi Tanjung alias Riyan bocah berusia 18 bulan meninggal akibat kelalaian ayahnya sendiri.

Riyan tewas dengan kondisi kepala pecah akibat tergilas mobil milik ayahnya Tukot Tanjung (40) warga Desa Lahai Kemuning, Kecamatan Batang Cenaku, Kamis (4/9/2014) kemarin.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Ipda Yarmen Djambak kepada wartawan, Jumat (5/9/2014) membenarkan kejadian itu.

"Benar, bocah 18 bulan itu meninggal akibat terlindas mobil milik ayah kandungnya, Kamis (4/9/2014) semalam, ketika itu ayah korban Tukot Tanjung ingin mengeluarkan mobil dari garasi", sebut Yarmen Jumat (5/9/2014).

Dari keterangan Tukot, ujar Yarmen, ketika itu korban berada disamping mobil ayahnya jenis extrada BK 8090 QW, dan saat itu pula tanpa disadari Tukot, saat mobil mundur bocah tersebut langsung terlindas ban depan mobil dan meninggal ditempat.

"Kepala korban terlindas ban dan mengalami luka berat, sehingga nyawa korban tak dapat diselamatkan," jelas Yarmen.

Setelah dilakukan visum, korban langsung dikebumikan di Desa Lahai Kemuning, Kecamatan Batang Cenaku.(jef)