RENGAT, GORIAU.COM - Setelah melalui pembahasan ditingkat komisi DPRD, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) disahkan melalui sidang paripurna DPRD Inhu, Minggu sore (7/12/2014).

Bupati Inhu, H Yopi Arianto, SE dalam sambutannya menyebutkan, dengan disahkannya APBD Inhu tahun 2015, ini menunjukan bahwa pihak legislatif menunjukan komitmen dan kesungguhan terhadap kelansungan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.

Selain itu, dengan disahkannya APBD ini hendaknya bisa membawa manfaat bagi penyelesaian masalah-masalah pembangunan serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebutnya.

Dengan demikian, sebut Yopi, setelah Perda APBD ini telah diverifikasi oleh Provinsi Riau, maka kepaka SKPD harus bisa melaksanakan program atau kegiatan pembangunan tersebut, sekaligus melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala guna mengetahui realisasi dan target akan dicapai.

"Kita semua dituntut bekerja lebih maksimal dan frofesional serta mampu mengakomodir aspirasi dan tuntan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan aspek kelayakan dan prioritas pembangunan serta menumbuh kembangkan sikap simpati dan kepercayaan masyarakat pada aparat penyelenggarakan pemerintah daerah", tambahnya.

Oleh karena itu, diharapkan sema pihak terutama pelaku-pelaku pembangunan harus konsistensi dan komitmen dengan mengedepankan prinsip kepedulian denmgan mengutamakan kepentingan masyarakat, tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dengan dihadiri 36 anggota DPRD Inhu, Ranperda APBD Inhu tahun 2015 disahkan sebesar Rp200.165.186.587,92 triliun.

Selain Bupati Inhu, rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu, Miswanto itu juga dihadiri FKPD Inhu, Sekda, Asisten, Staf ahli, Kadis, Kaban, Kakan, Kabag dan camat.(jef)