RENGAT, GORIAU.COM - Sikap Wakil Ketua DPRD sementara Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Raja Irwan Toni, patut dipertanyakan. Pasalnya, saat anggota dewan lain masih ada yang menggunakan mobil pribadi ke kantor, namun anggota DPRD yang duduk dari partai PDI Perjuangan ini malah borong dua mobil dinas.

Mobil plat merah yang dipakainya, yakni jenis Exstrail dan Inova. Hal ini membuat anggota Dewan lainnya menjadi cemburu, sebab beberapa diantara mereka masih menggunakan mobil pribadi sebagai kendaraan operasional ke kantor.

Mobil dinas jenis Inova merupakan mobil ketika menjabat anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 yang belum diserahkan Toni ke Bagian Aset Pemkab Inhu.

Sedangkan mobnas jabatan Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019 yang dipakainya Toni saat ini dulunya dipakai Wakil Ketua I DPRD Inhu, Arwan Citra Jaya dengan Nopol BM 8 B.

Menanggapi masalah itu, Kabag Aset Pemkab Inhu, Dedi Sunardi mengakui bahwa Raja Irwan Toni belum mengembalikan mobil dinas lama saat menjabat anggota dewan periode 2009-2014.

"Memang benar mobil jenis Inova yang selama ini dipakai Raja Irwan Toni belum dikembalikan. Saat ini mobnas sebagai Wakil Ketua juga dipakainya. Harusnya mobil Inova itu dikembalikan," kata Dedi kepada GoRiau.com, Rabu (17/9/14).

Dikatakan Dedi, Raja Irwan Toni tidak mau mengembalikan mobnas lama, karena dia khawatir tidak akan menjabat Wakil Ketua DPRD Inhu defenitif.

"Jika nantinya Raja Irwan Toni tidak menjabat wakil ketua definitif, maka mobnas lama akan dipakai. Sebaliknya, jika menjabat wakil ketua, maka Inova itu segera dikembalikannya," terang Dedi.

Kendati demikian, tambah Dedi, pihaknya akan menyurati Ketua DPRD Inhu sementara untuk membicarakan terkait mobnas yang dipakai Toni.

"Semua mobnas yang dipakai anggota dewan lama selain yang dipakai Toni, telah dikembalikan dan telah kita serahkan pada anggota dewan yang baru. Terkait mobil Inova yang dipakai Toni, akan kita rembukan dengan Pak Ketua," pungkasnya.(jef)