RENGAT,GORIAU.COM - Kasus pemerkosaan anak dibawah umur kembali terjadi diwilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini korbannya RS (14), seorang pelajar yang masih duduk dibangku SMP.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk, melalui Kasubag Humas Polres, Ipda Yarmen Djambak via pesan elektroniknya menyebutkan, pada Rabu (24/12/2014) kemaren, keluarga RS melaporkan tindakan pemerkosaan itu pada Polres Inhu, nomor laporan, LP/182/XII/2014/RIAU/RES INHU, tentang tindak pidana pemerkosaan.

Dikatakan Yarmen, dugaan pemerkosaan itu terjadi pada bulan Agustus 2014 lalu sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di rumah pelaku Ipir Andre (20), Jalan Azki Aris, Gang Zamzam, Kecamatan Rengat.

Kejadian itu berawal dari korban (RS-red) melintas dijalan depan rumah pelaku yang hanya berjarak beberapa gang dengan rumah korban di Gang Melati, tiba-tiba pelaku memanggil korban dengan modus minta tolong untuk dibelikan sebungkus rokok ke warung. Karena kenal dengan pelaku, korban datang untuk mengambil uang untuk membelikan rokok tersebut.

Namun, niat baik korban itu ternyata berbuah petaka bagi dirinya, saat akan mengambil uang itu, tiba-tiba pelaku langsung menarik tangan korban kedalam rumahnya yang kebetulan saat itu dalam keadaan kosong, sebut Yarmen menceritakan pengakuan korban yang didampingi pihak keluarga.

Begitu korban berada didalam rumah, pelaku langsung menutup mulut korban dengan tangan dan memaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.Setelah melancarkan aksinya, korban terlepas dari pengawasan pelaku, sehingga korban berhasil kabur dari rumah itu dan pulang kerumah.

"Begitu sampai dirumah, korban menutupi kejadian yang menimpa dirinya. Dan pada hari Kamis (18/12/2014), korban menceritakan kejadian itu pada ibu nya, karena saat ini korban telah berbadan dua. Diperkirakan korban telah hamil 5 bulan", sambung Yarmen menuturkan.

Mendapat pengakuan korban, sambung Yarmen lagi, pihak keluarga korban langsung menemui keluarga pelaku, namun pelaku dan pihak keluarga mengelak dan tidak mengakui perbuatan. "Merasa tidak terima dengan perlakukan pelaku, keluarga korban membawa kasus ini kejalur hukum. Guna proses lebih lanjut, saat ini pihak polres sedang melakukkan penyidikan terkait kasus ini", pungkasnya.(jef)