TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak lagi melakukan mutasi pejabat, mengingat sudah beberapa kali rotasi dan mutasi pejabat eselon dilakukan 1 tahun terakhir ini.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said baru-baru ini, jika rotasi pejabat dilakukan berulang-ulang, maka tidak ada lagi waktu bagi mereka untuk memulai melakukan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

''Jika bongkar pasang terus, kapan lagi mereka bisa bekerja,'' sebut Yusuf Said.

Apalagi dikatakan Politisi Partai Golongan Karya ini, saat ini sudah memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2015, yang seharusnya berbagai program fisik sudah dapat dilaksanakan.

''Kita tidak ingin kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya terulang lagi, dimana banyak pekerjaan yang tertunda. Tahun ini kejadian itu jangan sampai terulang lagi, karena masyarakat sudah menunggu-nunggu realisasi pembangunan di Negeri Seribu Parit ini,'' tukas Yusuf Said.(ayu)