TEMBILAHAN, GORIAU.COM - LA (21), yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), di Desa Pancur Kecamatan Keritang, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh OP (55), warga Desa Talang Langkat, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang tidak lain adalah mertua korban.

Berdasarkan apa yang dilaporkan korban kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang, kejadian pemerkosaan terjadi pada Jumat (26/6/2015), sekitar pukul 12.00 WIB.

Dimana saat itu, korban baru selesai mencuci piring dan pakaian di dapur rumahnya.

Kemudian saat korban duduk-duduk di pintu dapur, tiba-tiba datang mertua korban tersebut dan langsung membuka baju korban secara paksa.

Yang mana selanjutnya, tersangka kemudian menindih korban dengan cara memegang dan menekan kedua tangan, dan menjepit kedua kaki korban.

Setelah korban ditelungkupkan sambil ditindih, tersangka lalu berusaha membuka celana korban, namun karena celana korban diikat menggunakan tali plastik, tersangka tidak bisa membukanya.

Karena tidak berhasil membuka celana korban, tersangkapun selanjutnya mengoyak celana korban bagian selangkangan langsung menyetubuhi korban dari belakang. 

Selesai melakukan aksinya itu, tersangka mengarahkan sebuah pisah ke arah perut korban dan kemudian mengeluarkan ancaman agar korban tidak melaporkan kejadian itu kepada ibunya.

''Jangan kau bilang sama mamak kau, itulah ancaman tersangka kepada korban,'' ujar PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno kepada GoRiau.com. 

Usai melakukan itu, tersangka kemudian pergi meninggalkan rumah korban.

''Saat ini, kita masih mencari saksi dan tersangka untuk kasus ini,'' ujar PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno.(ayu)