TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Pernyataan mantan Rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi), Ririn Dwi Handayani tentang ketidak jelasan status Yayasan Tasik Gemilang (YTG) terus mengundang polemik. Hingga hari ini, mahasiswa Unisi masih menunggu jawaban dari pihak YTG tentang bukti bahwa kepengurusan YTG sudah diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Seperti yang diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisi kepada GoRiau.com, Selasa (30/9/2014) bahwa mahasiswa tetap menunggu jawaban tertulis dan bukti otentik dari berbagai pertanyaan yang tertuang di dalam petisi yang sudah disampaikan kepada Ketua YTG, Edi Syafwannur pada Pelantikan Plt Rektor Unisi, Senin (29/9/2014).

''Salah satu isi petisi kami adalah pihak YTG memberikan atau memperlihatkan surat ataupun dokumen dari Kemenkumham tentang keabsahan ketua dan pengurus YTG tersebut,'' kata Firman.

Untuk itu, dikatakan dia kepada semua pihak terutama mahasiswa dan mahasiswi agar tetap menunggu sampai besok, sesuai dengan janji Ketua YTG.

''Sesuai janji, beliau akan memberikan jawaban tertulisnya serta bukti otentiknya pada Rabu, (1/10/2014),'' tambah Firman.

Ia juga berharap,pihak YTG dapat memenuhi janji yang telah disepakati dengan mahasiswa. ''Semoga pertanyaan dan bukti yang kami minta dapat diberikan jawabannya, sehingga kami mahasiswa bisa kembali tenang dalam menjalani proses perkuliahan seperti sedia kala dan dapat menepis isu-isu atau opini yg berkembang tentang ketidak jelasan ini,'' tutup Firman.(ayu)