TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Pedagang sate yang sebelumnya hampir dihakimi warga karena diduga menjual sate dari daging tikus, DH pada Kamis (12/3/2015) sekitar pukul 21.00 WIB mendatangi Mapolres Indragiri Hilir (Inhil).

Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno kepada GoRiau.com, Jumat (13/3/2015) menjelaskan bahwa kedatangan DH ke Mapolres Inhil tidak lain untuk menginformasikan bahwa tuduhan atas dirinya tidak benar adanya.

''Yang bersangkutan sudah memberikan penjelasan kepada kami, '' ujar Ade Zamrah.

Dikatakan Kasat Reskrim pula, berdasarkan keterangan DH, pada saat kejadian ia melarikan diri karena ketakutan dihampiri banyak warga, sehingga ia tidak sempat menjelaskan apa-apa.

''Karena kebenaran berita itu tidak terbukti, kita juga tidak bisa menahan DH. Berdasarkan hasil kesimpulan sementara kami, yang bersangkutan tidak bersalah,'' ungkap Ade Zamrah menerangkan.(ayu)