TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima laporan dari salah seorang petani di Desa Sungai Junjangan, SA (65) terkait tindak penganiayaan yang diterimanya sehingga membuat ia terlaku.

Kepada wartawan, Senin (2/3/2015) Kapolres Inhil AKBP Suwoyo melalui PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno menjelaskan kronologis kejadian terjadi di Pasar Baru Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka pada Minggu, (1/3/2015) sekitar pukul 14.30 WIB.

''Saat pulang dari pasar, korban dan salah seorang temannya melewati jembatan parit 3 pasar Sungai Junjangan, di jembatan itu korban berpapasan dengan pelaku, kemudian korban merasakan ada sesuatu yang mengenai punggungnya,'' jelas Warno.

Ketika korban berbalik, dikatakan Warno korban melihat pelaku berlari dan membawa sebilah parang. Kemudian teman korban memberi tahu bahwa punggung korban luka dan berdarah.

''Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian punggung,'' sebut Warno.

Dari kejadian ini dikatakan Warno diketahui pelaku adalah RU (45), dan Polsek Batang Tuaka tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindak penganiayaan ini.(ayu)