TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Setelah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2015, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato pengantar terhadap penyampaian nota keungan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2015 di Gedung DPRD Inhil, Senin (24/11/2014).

Penyampaian pidato pengantar tersebut, dilaksanakan dalam rapat Paripurna ke 11 masa persidangan 3 Tahun 2014 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ferryandi, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, 41 anggota DPRD Inhil dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Dalam pidatonya, HM Wardan menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun 2015 ini, lebih ditekankan pada pokok-pokok kebijakan untuk mengatasi permasalahan yang mendasar yaitu program-program pembangunan yang lebih mengakar dan menyentuh masyarakat dengan memperhatikan usulan masyarakat.

''Serta identifikasi atas permasalahan-permasalahan pada tahun-tahun sebelumnya,'' ujar HM Wardan.

Selain itu, ia juga mengatakan penyusunan RAPBD Kabupaten Inhil Tahun anggaran 2015 ini, diupayakan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menekankan pada keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, ''Ini dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sesuai dengan potensi dan kondisi daerah,'' jelas Bupati(ayu)