TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) telah mengamankan 3 bos atau pemilik tempat hiburan malam yang ada di Tembilahan, Inhil. Penangkapan 3 orang tersebut menyusul dikarenakan memperkerjakan anak di bawah umur.

Kepala Polres Inhil, AKBP Suwoyo Sik melalui Paur Humas Polres Inhil, IPDA Warno kepada GoRiau.com, Senin (20/10/2014) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (19/10/2014) malam.

''Saat melakukan operasi Cipta Kondisi, rekan-rekan di Polres mengamankan 3 orang pemilik tempat hiburan malam,'' sebut Warno.

Operasi Cipta Kondisi sendiri, dikatakan Warno dengan menyisiri tempat-tempat hiburan malam, seperti cafe dan tempat karoke.

''Mereka (anak di bawah umur) diperkerjakan sebagai pelayan oleh yang bersangkutan, maka dari itu, mereka ber 3 kita amankan,'' ujar Warno lagi.(ayu)