TEMBILAHAN- Setelah DPRD Inhil, Riau menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Senin (16/11/2015) lalu, akhirnya, Senin (30/11/2015), ditandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Tahun anggaran 2016.

Penandatanganan yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD itu, dihadiri oleh Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Plt Sekdakab Inhil, Fauzar, para Wakil Ketua DPRD, pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil dan anggota DPRD Inhil.

Seperti yang disampaikan Juru Bicara Banggar, Malian Gazali bahwa, setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhil bahwasanya secara umum, struktur pendapat pada KUA-PPAS tahun anggaran 2016 terjadi perubahan.

Seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), dijelaskannya semula proyeksi rancangan pada buku KUA-PPAS sebesar Rp119 miliar, dan setelah melalui pembahasan terjadi perubahan sebesar Rp130 miliar.

Untuk dana perimbangan, dijelaskannya proyeksi tahun anggaran 2016 sebesar Rp1,3 triliun, atau turun sebesar 5,90 persen dari tahun anggaran 2015.

Sementara tentang lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada buku KUA-PPAS sebesar Rp381 miliar, atau terjadi peningkatan sebesar Rp98 miliar dari tahun anggaran 2015.

Dari tiga aspek pendapat itu, dijelaskan Malian, semula proyeksi rancangan pada buku KUA-PPAS pendapat daerah Inhil tahun anggaran 2016 sebesar Rp1,880 triliun dan setelah melalui pembahasan bersama, terjadi perubahan menjadi sebesar Rp1,893 triliun.

Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah tahun anggaran 2015 sebesar Rp1,859 triliun, maka dikatakannya ada peningkatan terhadap pendapatan Kabupaten Inhil tahun anggaran 2016 ini sebesar Rp34 miliar.

''Atau, terjadi kenaikan sebesar 1,85 persen,'' tukas Malian Gazali.

Setelah mendengar penjelasan dari Juru Bicara Banggar DPRD, barulah nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Tahun anggaran 2016 antara Pemkab dan DPRD Inhil.***