TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh Je (22) dan Ri (20) dapat dihentikan oleh masyarakat Keritang, dimana kedua tersangka membawa kabur 1 unit motor merek Honda dari Pustu Desa Kuala Keritang, kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Senin (29/9/2014).

Seperti yang dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik melalui Paur Humas Polres Inhil, IPDA Warno kepada GoRiau.com, Selasa (30/9/2014) bahwa saat ini 2 tersangka yaitu Je dan Ri telah diamankan di Mapolsek Keritang.

Kejadian pencurian sendiri dikatakan Warno berawal saat Nurdin (40) seorang warga Desa Kuala Keritang meminjam sepeda motor milik Tajudin (38) untuk pergi berobat ke Pustu di Desa tersebut.

''Ketika itu korban memarkir sepeda motor di depan Pustu, setelah selesai berobat di Pustu itu, tiba-tiba Nurdin terkejut karena sepeda motor tidak ada lagi di sana,'' jelas Warno.

Selanjutnya dijelaskan Warno, Nurdin lalu melaporkan kejadian ini kepada keluarga dan masyarakat di sekitar Desa, mendengar hal itu secara bersama-sama mereka semua lalu melakukan pencarian.

''Akhirnya setelah dilakukan pengejaran, kedua tersangka ditemukan di perbatasan Kecamatan Keritang dan Kemuning, selanjutnya tersangka diserahkan ke Mapolsek Keritang,'' tutup Warno.(ayu)