TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Pada tanggal 10 setiap bulannya, sudah menjadi agenda rutin di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan rapat evaluasi perkembangan progres fisik, dimana setiap tanggal 5 laporan kemajuan progress tersebut sudah diserahkan. Namun meskipun seluruh SKPD mengetahui hal tersebut nyatanya saat sampai waktunya rapat evaluasi, masih banyak SKPD yang belum menyerahkannya.

Bupati Inhil, HM Wardan juga telah memperingatkan kepada masing-masing Kepala SKPD untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan baik, kerena jika peringatan itu tidak juga diindahkan, Ia mengatakan akan mengambil langkah lebih tegas lagi.

''Setiap SKPD diingatkan paling lambat tanggal 5 setiap bulan sudah menyampaiakn kemajuan progres untuk bahan rapat evaluasi pada tanggal 10,'' kata HM Wardan belum lama ini.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini mengharapkan, tidak ada lagi SKPD yang terlambat. Apalagi dikatakannya Ia sudah menjelaskan dan menegaskan kedepannya akan lebih meningkatkan kedisplinan di dalam menjalankan tugas.

''Jika merasa tidak sanggup melaksanakan tugas ini, ya mengundurkan diri saja,'' ujar Bupati kemudian.(ayu)