TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Untuk mengetahui sejauh mana realisasi pelaksanaan APBD 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) terutama Komisi III terus memanggil SKPD terkait di Pemkab Inhil untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing.

''APBD sudah lama disahkan, jadi agar tidak kecolongan kami terus panggil SKPD yang berhubungan dengan Komisi III,'' ujar Anggota Komisi III DPRD Inhil, Zulbahri.

Zulbahri mengatakan tujuan dari pemanggilan rutin SKPD ini adalah untuk menghindari lambatnya pengerjaan fisik di 2015, karena masyarakat sudah menunggu-nunggu untuk realisasi pembangunan di Negeri Seribu Parit ini.

''Kita tidak ingin lagi terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya dimana pengerjaan pembangunan selalu keteteran, dan hasilnya hanya jadi Silpa,'' ungkap Politisi Partai Nasional Demokrat ini.

Ia juga meminta kepada SKPD agar memaksimalkan waktu yang ada saat ini untuk mempercepat pembangunan, karena jika terlambat lagi pembangunan akan menghasilkan kekecewaan di hati masyarakat.

''Dengan pemimpin dan suasana baru di DPRD saat ini, tentu saja kita juga ingin mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat sehingga semua dapat berjalan dengan baik,'' jelas Zulbahri.(ayu)