TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memandang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus berani mengambil tindakan tegas kepada para pelaku usaha yang masuk kategori nakal, seperti salah satunya tidak memiliki izin usaha.

Jika saja Pemkab lebih proaktif melihat setiap izin dari bangunan dan usaha yang ada di Inhil, dewan memastikan banyak sekali kedapatan bangunan dan usaha yang tanpa izin namun tetap berdiri di Negeri Seribu Parit ini.

''Seharusnya Pemkab lebih ligat dalam menindak masalah perizinan di Inhil ini, '' kata Anggota Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said kepada GoRiau.com.

Menurut dia, jika tidak ditindak tegas maka setiap pengusaha baik yang ingin mendirikan bangunan sekaligus membuka usaha pasti tidak akan membuat izin terlebih dahulu.

''Jika didiamkan saja hal ini akan terus terjadi, bisa menjamur bangunan dan usaha tanpa izin di Inhil ini. Jangan sampai sudah begitu baru kerepotan Pemkab,'' tambah dia.

''Coba seperti Satpol PP lihat data di Perizinan, mana yang punya izin dan tidak. Jika sudah dapat mana saja yang memang tidak punya izin, langsung tindak tegas,'' ujar anggota Dewan dari Partai Golkar ini.(ayu)