PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang guru mengaji di Dusun Roda Baru, Desa Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), dilaporkan ke polisi. Pria berumur 63 tahun tersebut diduga sudah mencabuli lima orang muridnya, yang rata-rata masih berusia tujuh hingga 10 tahun. Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengiming-imingkan uang Rp2 ribu.

Gito (63), pria yang berprofesi sebagai petani dan juga mengajar ngaji ini harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Kemuning Inhil, Rabu (1/7/2015). Pelaku diduga telah mencabuli lima orang murid nya. Bejatnya sebelum 'mengobok-obok' bagian vital bocah, Gito terlebihdahulu memberi uang Rp2 ribu, agar korban tidak buka mulut kepada siapapun.

Sampai akhirnya sekitar Juni 2015 lalu, seorang bocah korban dari kebiadapan Gito, akhirnya berani mengadukan ulah gurunya kepada orang tua. Dengan polos, korban menceritakan kalau si guru kerap meraba (maaf, kemaluan) nya.

Bahkan, orang tua korban juga mendengar isu-isu kejadian yang sama, dan terus berkembang di kampung mereka. Khawatir dengan kebenaran isu ini, setiap orang tua yang anaknya mengaji kepada Gito pun akhirnya mempertanyakan kebenaran informasi ini kepada masing-masing anaknya.

Terkait kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu sore mengatakan, bahwa kepolisian sudah menerima laporan korban. Sampai kini, ada lima orang bocah yang jadi korban dari kasus cabul si guru ngaji tersebut.

"Rata-rata usia korban sekitar tujuh sampai 10 tahun. Mereka adalah murid dari terlapor (guru ngaji,red). Kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan meminta keterangan korban yang didampingi orang tuanya, serta keterangan tiga orang saksi," sebut Guntur.

Sementara untuk sang oknum guru ini, polisi sudah mengambil tindakan dan mengamankankannya ke kantor polisi. "Bisa jadi ada korban lainnya selain lima korban ini. Tentu kita akan kembangkan lagi," tukasnya singkat. (had)