TEMBILAHAN- Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, meringkus seorang Waria karena memiliki narkoba jenis sabu.

Waria yang akrab disapa Ica ini, diamankan sebelum mengedarkan sabu di Desa Sungai Bela, Sabtu (28/11/2015) lalu.

Berdasarkan penuturan Kapolsek Kuindra, Iptu Z Alimbi kepada GoRiau.com, Selasa (1/12/2015), Ica diamankan karena sudah meresahkan masyarakat Sungai Bela.

''Tersangka kita amankan atas laporan yang kita terima dari masyarakat, dimana, mereka sudah resah dengan peredaran narkoba di desa mereka,'' jelas Z Alimbi.

Kemudian, bersama personilnya, dikatakan Alimbi, ia pun langsung melakukan pengintaian, dan akhirnya berhasil mengamankan Ica berikut barang bukti berupa 19 paket sabu siap edar.

''Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 19 paket sabu siap jual yang disertai barang bukti lainnya, seperti bong, telpon seluler, gunting dan korek api,'' tambah Kapolsek Kuindra.

Tidak hanya sebagai pengedar, dijelaskan Alimbi, tersangka juga menjadi pemakai dari barang haram tersebut.

''Tersangka sudah kita serahkan ke Mapolres Inhil untuk proses selanjutnya,'' tukas Z Alimbi.***