TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri dan PT Masagi Energy Solusindo dalam rangka kerjasama pembangkit listrik hybrid di aula kantor Bappeda Inhil, Minggu (4/10/2015) sore oleh Bupati Indragiri Hilir, Riau, HM Wardan, haruslah memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

Seperti yang dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang usai menghadiri nota kesepahaman itu, dengan bekerjasama, permasalahan-permasalahan yang ada pada PDAM Tirta Indragiri secara bertahap hendaknya dapat terselesaikan.

''Intinya, kerjasama ini harus saling menguntungkan bagi keduanya. Karena itu yang kita harapkan,'' ujar politisi partai Golongan Karya (Golkar) ini kepada GoRiau.com.

Selain saling menguntungkan, dengan telah adanya penandatanganan MoU ini, dikatakan Edi, PDAM Tirta Indragiri juga harusnya meningkatkan kinerja sehingga kualitas air yang dihasilkan pun bisa lebih layak digunakan.

''Inikan bentuknya bantuan tenaga listrik, selama ini, pengeluaran untuk membayar listrik tidak sedikit. Jadi harapan kita, dengan ini, bisa mengurangi beban produksi,'' sebutnya.

Meskipun telah menggandeng pihak swasta, menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil tetap harus memberikan bantuan kepada PDAM Tirta Indragiri, baik dalam bentuk penyertaan modal atau pun pemberian subsidi.

''Kita semua ingin, permasalahan di PDAM dapat terselesaikan, makanya harus dibantu, agar kualitas air menjadi baik, dan tidak macet-macet lagi,'' tukas Edi.(ayu)