TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Resor (Polres), Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang telah mencuri 2 unit sepeda motor di 2 tempat yang berbeda.

Pelaku yang berinisial Tembok (26) ini dibekuk pada Rabu (25/3/2015) sekitar pukul 02.00 WIB di SP 1, Desa Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Inhil.

Pihak kepolisian juga terpaksa menembakkan peluru panas dibagian kaki sebelah kanan tembok, dikarenakan pemuda yang mencuri sepeda motor bermoduskan meminjam ini berusaha melarikan diri.

''Sudah kita amankan, sekarang pelaku kita tahan di Mapolres Inhil,'' ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah kepada GoRiau.com, Kamis (26/3/2015).

Ade menjelaskan, Tembok diamankan karena mencuri sepeda motor di kuala proyek, Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang, Kamis (19/2/2015).

Selain itu ia juga telah melakukan pencurian sepeda motor di depan Gemilang Plaza, Jalan Sudiraman Tembilahan, pada Sabtu (21/2/2015) lalu.

''Kasus ini masih dalam proses pengembangan,'' tukas AKP Ade Zamrah.(ayu)