TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Pasangan suami istri, HA (70) dan Al (55) ditemukan tewas di rumahnya di Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (28/3/2015).

Mayat pasutri ini ditemukan pertama kali oleh tetangga korban M Ali, yang pada waktu tersebut datang mengunjungi korban.

''Sekira pukul 08.00 WIB, tetangga korban mengetuk pintu rumah korban, namun tidak ada jawaban, setelah di cek ternyata korban ditemukan di dalam kamar dalam kondisi leher terjerat tali,'' jelas Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah kepada wartawan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil keterangan saksi-saksi di TKP, dikatakan Ade kedua korban tewas diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan.(ayu)