BENGKALIS, GORIAU.COM - Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, Kejaksaan Negeri Bengkalis menangani 35 kasus narkoba. Hal ini meningkat jika dibanding penangani kasus narkoba pada 3 bulan pada tahun 2014 silam.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Mico Wiranto Wave Sitohang, pada Januari 2015 Kejari menangani 6 perkara, Februari 18 perkara dan Maret ini 11 perkara.

''Ini meningkat jika dibanding 3 bulan awal tahun 2014 lalu. Tetapi kita tidak tahu ke depannya. Yang jelas sampai Maret 2015 sudah 35 perkara,'' urai Kasi Pidum, Selasa (31/3/2015).

Mico mengungkapkan, untuk menekan kasus narkoba yang ada di Kabupaten Bengkalis perlu adanya langkah kerjanya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis dan BNK.

''Kita dari Kejaksaan sangat siap jika dilibatkan. Namun hingga saat ini, selama setahun saya di Bengkalis belum pernah ada kordinasi BNK dengan Kejaksaan dan saya tidak pernah dengar ada kegiatan BNK, bahkan saya juga tidak tahu ketua BNK siapa,'' imbuh Mico. (ail)