PEKANBARU, GORIAU.COM - Sepanjang bulan Juni 2015, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat ada empat kasus kejahatan perampokan dengan menggunakan senjata api terjadi di Riau. Dari total kasus itu, setengahnya terjadi di wilayah hukum Polres Kampar.

Data yang dirangkum GoRiau.com, ada dua kasus kejahatan bersenjata api di wilayah kabupaten Kampar. Sisanya satu kasus terjadi di Polres Inhil, dan satu kasus lainnya di Polres Kuansing. Mayoritas kejadian, didominasi di kawasan perumahan dan jalan raya (umum).

"Dalam satu bulan ini (Juni) ada empat kasus kejahatan perampokan bersenjata api terjadi. Atensi kita adalah di wilayah hukum Polres Kampar," sebut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Selasa (7/7/2015) siang.

Guntur yang ditemui di ruangannya menegaskan, untuk menyikapi laporan ini, Polda Riau sudah mengintruksikan seluruh jajaran untuk melakukan langkah antisipasi, baik preventif dan preemtif. "Kita sudah membahasnya dalam rapat video conference kepada seluruh Polres se Riau, supaya segera diambil tindakan," sebut Guntur.

Disamping kepolisian, mantan Kapolres Pelalawan ini juga mengajak warga agar bisa bersikap polisionil. Artinya selalu waspada menyikapi segala kejadian dilingkungan, dan berhati-hati. "Tindakan polisionil artinya masyarakat jadi polisi bagi dirinya. Antisipasi dilakukan agar menutup peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi," tegasnya lagi. (had)