BENGKALIS, GORIAU.COM - Wakil Bupati Bengkalis H, Suayatno yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) membuka penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan narkoba di Desa Jangkang, Jumat (19/9/2014). Acara dipusatkan di Kantor Kepala Desa Jangkang diikuti 50 orang peserta berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan kaum perempuan.

Penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan narkoba di Desa Jangkang dihadiri Camat Bantan, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Polsek Bantan dan Kepala Desa Jangkang. Sedangkan nara sumber penyuluhan dari Kejaksaan Negeri, Polres Bengkalis dan Pengadilan Negeri.

Menurut Wakil Bupati, narkoba merupakan ancaman yang setiap saat mengintai. Korbannya tidak memandang baik itu dari generasi muda, orang tua, politikus, pejabat, pegawai maupun artis serta aparat keamanan bisa menjadi korban.

''Saya mengajak masyarakat, khususnya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan untuk mewaspadai setiap orang baru yang datang ke daerah kita denganmenanyakan identitas dan profesi mereka jika orang baru tersebut tidak memiliki identitas yang jelas. Segera laporkan kepada kepala desa maupun aparat kepolisian,'' ungkap Wabup.

Peredaran narkoba yang makin marak merupakan ancaman besar bagi anak-anak yang rentang menjadi korban. Banyak kasus keterlibatan anak dalam narkoba, awalnya hanya mencoba-coba menggunakannya kemudian menjadi kebiasaan. Untuk itu, Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberantas narkoba. Khususnya bagi generasi muda dengan secara tegas untukmenolak setiap ajakan untuk mencicipi narkoba. Hal ini menjadi penekanan, jika sekali menggunakan narkoba akan ketagihan dan sulit untuk di hindari.

''Saya mengimbau kepada warga untuk memantau setiap gerak-gerik yang mencurigakan di lingkungannya. Perlu diingat, penangkal paling jitu bahaya narkoba melalui penanaman nilai-nilaiagama dalam lingkungan keluarga seperti menghidup Maghrib Mengaji di lingkungan keluarga dan diberikan perhatian kasih sayang serta adanya komunikasi yang baik di lingkungan keluarga itu sendiri,'' ujar Wabup.

Dipaparkan Wabup, di samping menggelar sosialisasi, BNK bersama Badan Narkoba Nasional (BNN) telah melakukan test urine kepada Pegawai Negeri Sipil pekan lalu. Apa bila terdapat PNS yang mengonsumsi dan mengedarkan narkoba, maka Pemkab akan memberi sanksi berat.(jfk)