MINAS, GORIAU.COM - Wah, dasar maling masih amatiran, meski berhasil memasuki rumah korbannya, ternyata dua maling ini hanya mengincar dan mengambil kompas gas, tabung gas, kompresor, tavel bag, grend dan sepatu. Saking banyaknya barang tentengan, pelaku pun dengan mudah dibekuk.

Jajaran Reskrim Polsek Minas akhirnya menangkap pelaku pencurian ini. Pencurian dilakukan di rumah Darlik, warga Minas, Jumat (17/5/2013). Tersangka yakni Darwo Suryono (24), warga Jalan Manggis RT/RW 01/04, Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Siak, Riau.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Wisnu Wibowo, Minggu (19/5/2013) membenarkan adanya kasus tersebut. Dijelaskan Kasat, tersangka melakukan bersama sama dengan rekannya Ngolu (DPO), pelaku melakukan dengan cara memasuki rumah korban dan mengambil barang-barang dalam rumah milik korban, saat itu rumah tersebut kosong.

''Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Minas guna proses lebih lanjut,'' terang Kasat Reskrim

Lanjut kasat, tersangka diamankan di Rutan Polsek Minas, sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 unit kompresor, 1 unit komporgas, 1 unit tabung gas, 1 unit travel bag, 1 unit mesin grenda, 1 pasang sepatu merek Borsa. (sks)