BANGKINANG, GORIAU.COM - Menjelang akhir tahun 2012 lalu, anggota Buser Kepolisian Resor (Polres) Kampar berhasil menangkap penguna narkoba jenis sabu-sabu di Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Auliansyah Lubis melalui Kasat Narkoba AKP Andi Aria Wisna didampingi Kanit Narkoba Aipda Herianto SH yang dikonfirmasi, Kamis (3/01/2012), di Bangkinang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

''Penangkapannya dilakukan Kamis lalu, sekitar pukul 01:00 WIB di Danau Bingkuang, Tambang,'' ungkap Andi.

Menurut Andi, pengguna yang ditangkap yakni Martunus (41), Desa Rumbio, Kecamatan Kampar. Lina (28), Desa Rumbio, Kecamatan Kampar. Yan Bastian (48), Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang.

''Mereka bertiga ditangkap anggota Buser setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengeluhkan adanya diduga penyalahgunaan narkoba, tepatnya di kampung Tarandam, Danau Bingkuang, di rumah salah seorang diduga penguna Iyan," tambah Kanit Narkoba.

Dijelaskan Kanit, berdasarkan infomasi tersebut anggota Buser langsung melaksanakan  penggerebekan di rumah Iyan tersebut.

Dan kebetulan dalam pengerebekan itu, kata Heri, di dalam kamar belakang rumah Iyan ditemukan diduga pengguna narkoba Martunus dan Lina.

Di TKP ditemukan diantaranya ada bong, kaca pirek yang berisikan sabu serta plastik pembungkus sabu.

Setelah itu diduga pengguna dan pemilik rumah dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang terdiri dari seperangkat alat hisap atau bong, kaca pirek yang berisikan sabu dan plastik pembungkus telah diamankan," terangnya.

Saat ini ketiga diduga pengguna narkoba tersebut, telah berada di Mapolres Kampar untuk pengembangan. (rif)