BENGKALIS, GORIAU.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memeriksa seorang saksi terkait aliran dana penyertaan modal BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Saksi tersebut berinisial Sh (34) yang merupakan Direktur CV Surya Perdana Motor yang bergerak di bidang jual-beli motor bermesin besar (moge).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Mukhlis melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yanuar Rheza, Kamis (20/11/2014) siang.

Dikatakan pria asal Yogyakarta tersebut, Sh yang merupakan pengusaha wanita asal Kota Bogor itu diperiksa terkait kerjasama operasi (KSO) perusahaan yang dipimpinnya dengan PT Surya Citra Riau (SCR) yang merupakan anak perusahaan dari PT BLJ.

"Suhernawati sedang diperiksa Penyidik, dari jam 10 pagi tadi dengan didampingi tiga penasehat hukumnya," ujar Rheza singkat.

Salah seorang penyidik, Sahron lebih rinci mengatakan bahwa Sh diperiksa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk yang ada.

"Dia kita periksa karena diduga menerima aliran dana dari tersangka YA (Dirut PT BLJ) yang seharusnya dana tersebut digunakan untuk pembangunan pembangkit listrik," jelas Sahron menerangkan disela-sela pemeriksaan.

Ditanya berapa pertanyaan yang diberikan kepada saksi, Sahron menjawab baru sekitar 30 pertanyaan dan mungkin masih ada tambahan pertanyaan.

Informasi tambahan, Suhernawati sebelumnya pernah ditahan Polres Bogor terkait kasus investasi bodong jual beli motor besar, sekitar pertengahan tahun ini tetapi berkas perkaranya tidak naik ke pengadilan dikarenakan kurangnya alat barang bukti.(jfk)