PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), warga desa Katipo Pura kecamatan Peranap Inhu, jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh abang iparnya sendiri. Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika berani berteriak.

Sebut saja Bunga (15), pelajar yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP ini tak berdaya saat YA (22) masuk ke kamar mandi dan langsung membekap mulutnya dari belakang dengan menggunakan kain basah. YA yang sudah gelap mata ini lalu mendorong Bunga sehingga terjatuh dan mengancam akan membunuh jika Bunga nekat berteriak.

Informasi yang dihimpun dari Kepolisian menyebutkan, kejadian ini pada Sabtu (18/4/2015), sekitar pukul 18.30 Wib. Bunga yang tak berdaya pun harus menerima menjadi objek pelampiasan abang iparnya yang sudah gelap mata. Bahkan YA berusaha melakukan hubungan layaknya suami istri, namun tak berhasil.

Karena belum puas, YA lalu mencoba aksi maksiat lainnya. Tapi Bunga justru berontak. Ia berteriak sekeras-kerasnya sehingga membuat pelaku kalap. Lantaran takut ketahuan, YA bergegas kabur meninggalkan Bunga. Sebelum pergi, dirinya sempat mengancam Bunga supaya tidak menceritakan kasus ini kepada siapapun. Tak tanggung-tanggung, YA kembali mengancam akan membunuh korban bila berani buka mulut.

"Walau diancam, korban tetap melaporkan perkara tersebut ke Mapolres Inhu, sesuai dengan nomor LP/29/ IV/2015/RES.INHU/ SEK.PRP.Tgl 18 April 2015. Selanjutnya kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Ahad (19/4/2015) siang.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menciduk YA. Atas ulahnya, ia pun langsung digelandang ke Mapolres Inhu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Kita sudah melakukan verifikasi dan BAP pelaku," tutup AKBP Guntur. (had)