BENGKALIS, GORIAU.COM - Supir mobil angkutan barang nyambi jual ganja diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis. Ia kedapatan membawa daun ganja kering di jalan Sepakat Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Jumat (19/7) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap tersangka NH sempat mendapatkan perlawanan dengan berusaha menabrakan sepeda motor yang dikendarai tersangka kepada petugas.

''Usai buka puasa kita telah menangkap salah satu pengedar ganja jaringan Dumai. Ketika kita tangkap yang bersangkutan sempat melawan dengan menabrakan motor yang dibawanya kepada anggota kita, tapi akhirnya berhasil kita lumpuhkan. Penangkapan ini murni informasi masyarakat yang curiga dengan gelagat tersangka yang sering bertransaksi barang haram tersebut,'' ujar Willy, Sabtu (20/7).

Saat ditangkap disebuah jalan kecil di Desa Semggoro, lanjut Willy, di tangan tersangka ditemukan satu paket ganja siap jual dalam ukuran besar disaku celana. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan 30 paket besar daun ganja kering, 10 paket kecil dan 1 bungkus kertas pembungkus nasi diduga berisi jenis daun ganja kering.

''Setelah kita tangkap, kita coba geledah rumahnya dan berhasil menemukan 41 paket ganja siap edar dengan berbagai ukuran. Tersangka kita giring ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,'' ujar Kasat.

Tersangka dikenakan pasal 111, 112 dan 114 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia mengaku menjadi pengedar daun ketawa ini selama 5 bulan dan mendapat pasokan barang dari Dumai. ''Baru lima bulan saya jual ganja pak, sekali sebulan barang saya beli di dumai dengan menggunakan jasa travel,'' ujarnya.(jfk)