PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Rudi Siregar (45) merasa kaget begitu mobilnya diambil pihak leasing PT MTF Pekanbaru, saat kendaraan itu sedang dicuci di salah satu tempat pencucian mobil di Kota Tengah. Rudi pun tidak senang karena pengambilan mobil jenis Avanza dengan Nomor Polisi BM 1688 TQ itu dilakukan secara sepihak tanpa seizinnya.

Warga Koto Tengah, Kecamatan, Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu itu, Minggu (26/10/2014) mengatakan, dirinya membeli mobil tersebut pada PT MTF Pekanbaru melalui Sa dengan harga Rp 90 juta, nyatanya pembelian mobil tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Baik Rudi Siregar berjanji dengan Sa sama-sama membuat janji dalam pembelian mobil itu. Tapi menurut Rudi Siregar dia sudah tertipu oleh Sa yang nota bene karyawan dari PT MTF Pekanbaru.

''Mobil itu diambil pihak leasing saat di door smeer di Koto Tengah, padahal mobil sudah saya pakai 2 tahun lebih," ujar Rudi Siregar yang hanya petani biasa.

Padahal Rudi Siregar sudah berjanji akan membayar mobil tersebut kepada PT MTF Pekanbaru dan tiba-tiba mobil tersebut diambil DF dari pihak leasing PT MTF Pekanbaru tanpa sepengetahuan Rudi Siregar.

Ironisnya lagi mobil itu diambil tanpa seizin Rudi Siregar dan tanpa ada tanda tangan dari Rudi Siregar sementara DF dari pihak leasing PT MTF Pekanbaru dengan seenaknya membawa kenderaan tersebut dan hanya meletakkan surat penarikan kenderaan tersebut di rumahnya.

Sebelumnya petugas dari PT MTF Pekanbaru sempat menawarkan sejumlah uang kepada Rudi Siregar, ''Maka saya bertanya-tanya ini, ada apa dengan karyawan leasing PT MTF Pekanbaru, kok begitu," ujar Rudi Siregar.

Mobil tersebut angsurannya sudah dibayar Rudi Siregar selama 26 bulan dan sudah berjanji akan melunasi tunggakan tersebut. Tetapi pihak leasing PT MTF Pekanbaru tidak ada kerja sama yang baik atau bisa memberikan kepuasan kepada konsumennya sendiri.

''Saya sudah menghubungi pihak PT MTF Pekanbaru tapi tidak jelas, apa maksud mereka,'' pungkas Rudi. (ram)