SELATPANJANG, GORIAU.COM - Satuan Narkoba Polres Kepulauan Meranti menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti rawan masuknya narkoba. Untuk itu, pembentukan BNK harus digesa.


Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi.
Joni Wardi ketika ditemui wartawan Rabu (20/8/2014) menegaskan bahwa Kepulauan Meranti sangat rawan masuknya narkoba. Sebab Kepulauan Meranti  menjadi pintu masuk narkoba dari negara tetangga.
"Daerah ini menjadi daerah transit dari luar negeri, makanya melalui penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan dapat mencegah," ujarnya.
Salah satu upaya untuk memaksimalkan pencegahan melalui penyuluhan dan sosialsiasi, sebut Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti dengan dibentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK), dan setelah berjalan dan beroperasi bisa menelurkan Badan Nasional Narkotika Kabupaten.
"Harus dibentuk BNK. Setelah berjalan setahun atau lebih baru meningkat, menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) nantinya yang mana anggarannya dari pusat. Namun sebelumnya harus dibentuk BNK dulu yang dibiayai dari daerah," jelasnya.
Kenapa harus dibentuk BNK, Joniwardi menegaskan bahwa narkoba sudah mengakar di wilayah Kepulauan Meranti. Dalam beberapa kasus yang sudah ditanganinya di Polres Narkoba sudah menangani anak sekolah yang menggunakan narkoba jenis sabu, PNS yang juga menggunakan narkoba jenis sabu dan lainnya. 
"Jadi memang BNK menjadi salah satu upaya untuk membantu minimal mengurangi agar narkoba tidak membahayakan seluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan dan umur," ujarnya.(zal)