PEKANBARU, GORIAU.COM - Diduga melakukan penganiayaan dengan pemukulan, oknum polisi di Pekanbau terkena hukum adat. Oknum tersebut harus menjalani serangkaian denda dan upacara adat salah satu daerah di Riau beberapa waktu lalu.

''Pasca hukum adat dilaksanakan, korban sudah menarik laporannya,'' ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH. Dikatakan ia akan bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan (pemukulan) seorang bernama Ud (19) yang dilakukan oknum polisi Aipda In tersebut.

''Penyelesaian adatnya yaitu seperti upacara. Lagi pula korban juga telah mencabut laporannya,'' terangnya.

''Bukannya pilih kasih atau membeda-bedakan, tapi kasusnya sudah diselesaikan secara adat," ujar Robert kepada wartawan baru-baru ini.

Alumni Akpol 1989 ini juga mengatakan akan bertanggungjawab dalam kasus pencurian sepeda motor milik mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Pekanbaru oleh Aipda In dan rekan-rekannya, ''Penyelesaian adatnya yaitu seperti upacara gitu. Lagi pula korban juga telah mencabut laporannya," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ud, mahasiswa UIN ini dituding sebagai pelaku pencurian sepeda motor oleh pelaku Aipda In. Ud dipukul dan dianiaya In bersama rekan-rekannya yang juga polisi dengan alasan tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan motornya.

Karena tidak dapat menunjukan dan memberikan surat-surat, Ud lalu ditangkap dan digiring ke Mapolresta Pekanbaru. Namun dalam perjalanan ke Mapolresta, Ud, yang tinggal kos di Garuda Sakti Kecamatan Tampan ini dianiaya oleh pelaku In Cs.

Padahal, Ud, mahasiswa asal Rokan Hulu (Rohul) ini mengatakan kalau surat-suratnya dibawa oleh kakaknya yang diluar kota.

Tak terima dituduh pelaku curanmor, korbanpun menghubungi keluarganya dengan membawa surat-surat motor Kawasaki Ninja BM 4336 US dan melaporkan peristiwa tersebut ke Provost Polresta Pekanbaru dan Propam Polda Riau.

Sementara Kasat Intel Kompol Bainar, saat diwawancara terkait kasus In, mengaku telah memindahkan yang bersangkutan ke bagian lain, ''Masih di Intel juga tapi dibagian lainnya,'' katanya baru-baru ini. (adt)