PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus sabu lagi-lagi menghantui Provinsi Riau. Tim Opsnal Mapolsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk seorang bandar sabu berinisial FS (26), Minggu (25/1/2015) malam.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 paket sabu siap edar dengan taksiran belasan juta. FS ternyata sudah menjadi target operasi kepolisian Riau selama ini.

"Pelaku diduga sudah lama menjadi bandar di kawasan Bagan Sinembah Rohil. Usai ditangkap, yang berangkutan langsung diamankan ke Mapolsek Bagan Sinembah," terang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (26/1/2015).

Penangkapan FS berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, jika di kawasan Lintas Sumatera, Simpang Martabak, Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.

Kawasan ini diketahui menjadi kawasan yang sering terjadinya peredaran narkotika, khususnya jenis sabu. Sekitar pukul 23.30 WIB, minggu malam, FS pun akhirnya dibekuk tanpa perlawanan oleh petugas.

Saat digeledah, polisi berhasil menemukan sedikitnya 12 paket sabu siap edar, 1 bungkus plastik bening, timbangan digital, telepon selular, serta uang tunai hasil penjualan sekitar Rp900 ribu.

Guntur mengakui jika Kabupaten Rohil merupakan daerah yang cukup marak terjadinya peredaran narkotika.***