RENGAT, GORIAU.COM - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan DE, sopir dum truk yang menyeret korban Izharianto (55) sejauh 15 kilometer saat kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur, Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Kamis (18/9/2014) malam.

Demikian dikatakan Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetya Indaryanto melalui Kasat Lantas, AKP Ari Setyawan Wibowo kepada GoRiau.com, Jumat (19/9/2014). Dari keterangan DE, kata Ari, dia merasa ada yang menabrak mobilnya dari belakang, namun karena takut dia langsung tancap gas.

"Tapi, dia tak tahu ada orang tersangkut dibelakang bak mobil yang dikendrainya, hingga terlepas di Jalan PTSI Desa Sei Dau," ujar Ari.

Untuk menghilangkan jejak, DE memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi melewati jalan PTSI, lalu mengantar mobil tersebut ke rumah orangtuanya di Jalan Seminai.

"DE mengetahui truk yang dikendarainya menyeret korban dari ayahnya setelah menghubungi dirinya dan menceritakan kejadian tragis itu," kata Kasat. Usai kejadian, beberapa jam kemudian DE menyerahkan diri ke Pos BKO Lantas Pematang Reba.

Sebelum terseret truk hingga 15 kilometer, sepeda motor Vario BM 4713 VK yang dikendarai korban Izharyanto menabrak truk DE dari belakang di Jalan Lintas Timur, Desa Japura, Kecamatan Lirik. Saat kecelakaan maut itu, sepeda motor yang dikendarai korban bersama anaknya M Nurisman (12) tepental.

Akibat kejadian naas tersebut, kepala korban pecah, tangan kanan sobek hingga terlihat tulang dan kaki luka serta kulit tubuh korban sebahagian besar terkelupas.(jef)