PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru menggerebek gudang tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Palas, Kecamatan Rumabi Kota Pekanbaru, Senin (29/9/2014). Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan drum dan seorang pengemudi mobil tanki.

"Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan, ternyata benar," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert H Watratan, SH, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiawan Harun, SIk, MIk kepada wartawan, Selasa (30/9/2014).Untuk saat ini, Polresta Pekanbaru telah menetapkan Rinaldi sebagai tersangka, pria tersebut merupakan pengemudi mobil tanki. Sementara, pemilik gudang yang berinisial UJ saat ini berstatus DPO. "Pemilik gudang masih dalam pencarian," tegas Hari.Dalam kasus ini, Hari berjanji akan bekerja ekstra guna mengungkap pelaku lain. Sebab, penimbunan BBM jenis solar sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat. "Kami akan bekerja ekstra untuk memburu pelaku lain," katanya."Di Pekanbaru ini, masih ada beberapa penimbunan BBM, tidak hanya di Rumbai," tutup Hari.(san)