PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Reserse kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, berhasil mengamankan sedikitnya 24.833 keping VCD bajakan, Rabu (27/5/2015). VCD ini disita dari hasil operasi di empat toko penjualan kaset di Pekanbaru.

Operasi penindakan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Riau, sesuai arahan Kabareskrim Mabes Polri waktu lalu membuahkan hasil. Empat toko penjualan VCD disasar kepolisian dan berhasil menemukan 24.833 keping VCD bajakan.

Informasi yang dihimpun di Mapolda, Rabu (27/5/2015) malam, operasi ini dilakukan anggota mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Dua toko terdapat di komplek Mall SKA Pekanbaru, sedangkan satunya di Harapan Raya dan Tangkerang Utara Pekanbaru.

"Satu kios di blok B komplek pasar SKA, dengan pemiliknya berinisial AN, ada 3.767 keping VCD. Kios diblok B komplek pasar SKA, pemilik berinisial PE dengan barang bukti 3.599 keping VCD. Kios di Plaza Metro Harapan Raya, pemilik berinisial YU alias Madan, dengan barang bukti 8.480 keping VCD. Terakhir kios di jalan Firdaus Tangkerang Utara, dengan pemilik berinisial YU dengan 8.986 keping VCD," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK.

Barang bukti ini, sambung Guntur, langsung diamankan ke kantor Dit Reskrimsus Polda. Sementara pemilik toko sudah diproses untuk dimintai keterangannya.(had)