TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Sedikitnya 15 orang diamankan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) karena tertangkap tangan sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Koperasi Sokojati, Jumat (29/5/2015) sore. Mereka ditangkap oleh pengurus Koperasi Sokojati lalu diserahkan ke polisi.

"Iya, ada sekitar 15 orang yang diamankan kemaren dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres," ujar Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Imron Teheri kepada GoRiau.com, Sabtu (30/5/2015) pagi.

Dikatakan Imron, saat ini para pelaku yang sudah diamankan masih berstatus saksi. Hingga pagi ini, belum ada satupun dinyatakan tersangka.

"Kita masih melakukan penyidikan dan saat ini semuanya masih saksi," ucap Imron.

Dikatakannya, penangkapan 15 orang tersebut bermula dari laporan pengurus Koperasi Sokojati, dimana rombongan itu sedang panen. Mendapat laporan, Imron bersama anggota langsung ke TKP.

"Kita menjemput sekitar pukul 16.30 Wib. Bersama mereka kita amankan sejumlah barang bukti berupa perkakas untuk panen sawit," pungkas Imron.

Sementara itu, Zainudin salah seorang pengurus koperasi menyatakan areal yang dipanen tersebut merupakan milik Gulat Manurung, dibawah pengelolaan Koperasi Sokojati. (ndi)