PEKANBARU, GORIAU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menargetkan, Oktober mendatang, kasus korupsi penyelenggaraan festival seni di Dinas Pendidikan Bengkalis segera dilimpahkan ke pengadilan. Saat ini, kasusnya masih dalam tahap pemberkasan.

Demikian dikatakan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, SH, MH, Rabu (27/08/2014) di ruang kerjanya. "Ada dua kasus korupsi yang kita targetkan pada Bulan Oktober mendatang dilimpahkan ke pengadilan untuk kemudian disidangkan. Kasus tersebut adalah kasus tindak pidana korupsi festival seni di Bengkalis dan Universitas Islam Riau (UIR)," terang Mukhzan.

Dijelaskannya, kasus korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah tersebut, masih terus diproses. Kendala dalam melakukan pemberkasan adalah pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan saksi. "Namun semua kendala akan bisa kita atasi dan tidak lama lagi perkaranya segera kita dilimpahkan ke pengadilan," tandas Mukhzan. (wdu)