PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang pelaut atas nama Kd (28) warga Bukit Kapur Dumai, Selasa (16/09/2014), ditangkap di rumahnya karena memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai sekitar Pukul 13.00 WIB.

Demikian dikatakan Kapolres Dumai melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Rabu (17/09/2014). "Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, unit Opsal mendapat info yang akurat bahwa salah seorang warga di Jl. Soekarno Hatta memiliki dan menyimpan Narkoba. Di tempat kejadian perkara, petugas menemukan tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu," kata Guntur.

Barang bukti yang diamankan, lanjut Guntur, 4 paket besar sabu yang masing-masing beratnya 100 gram, 1 paket sedang sabu seberat 50 gram, 4 paket sedang sabu seberat 25 gram serta beberapa paket kecil sabu dengan berat beragam antar 5-2,5 gram. Kemudian ada juga 1 unit timbangan digital, Hp Merk I Phone dan tas sandang.

"Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Dumai guna proses penyidikan dan pengembangan kasus," tandas Kabid Humas Polda.(wdu)