PEKANBARU, GORIAU.COM - Pencurian minyak mentah ternyata masih saja terlangsung. Kali ini dialami oleh PT Chevron Pacific Indonesia. Dengan berdalih mengisi CPO (crude palm oil), ternyata supir dan kernet ini, melakukan pengisian minyak mentah. Akibatnya, keduanya ditahan Polres Bengkalis di Duri.

Berdasarkan LP /124/IX/2014/riau/res-bks, pada Tanggal 22 September 2014, telah terjadi penangkapan tersangka pelaku pencurian atau penadah minyak mentah atas nama Ans (55) dan RI (31). Kedua laki-laki ini adalah supir dan kernet truk tangki berplat nomor BK 8258 JR. Mereka ditangkap di Simpang Garoga Jl Sudirman, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, dalam keterangan persnya tadi malam mengatakan, waktu kejadian Hari Senin, 22 September 2014 sekitar Pukul 05.00 WIB. "Kronologisnya, pada Hari Minggu (21/09/2014) sekitar Pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Rekrim Res Bengkalis mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian minyak mentah di pipa milik PT Chevron di Kecamatan Pinggir. Minyak tersebut dimuat di truk tangki BK 8258 JR warna putih. Lalu dilakukanlah pengintaian dan penangkapan truk tangki itu. Tersangka mengatakan isi tangki tersebut hanya CPO namun tidak ada dokumennya. Setelah dicek isi tangki tersebut ternyata benar minyak mentah," terang Guntur.

Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka melakukan tindakan tersebut atas perintah seorang laki-laki yang mengendarai Daihatsu Xenia BM 1202 QP warna hitam. Sebagai imbalan atas pekerjaannya, Ans diberi uang sebesar Rp800.000.

Barang bukti yang sudah diamankan antara lain 1 unit mobil Mitsubishi tangki tronton BK 8258 JR warna putih bermuatan minyak mentah dan uang sebesar Rp250.000. "Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolres Bengkalis untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kabid Humas Polda Riau. (wdu)