PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan Gubernur Riau, H Annas Maamun. Pagi ini, KPK memeriksa sejumlah pejabat di Lingkungan Pemprov Riau di SPN Pekanbaru, Riau, Rabu (22/10/2014).

Berdasarkan pantauan GoRiau.com, 'korban' pertama KPK di SPN Pekanbaru adalah pejabat protokoler. Ada dua protokoler yang diperiksa, yakni Fuadilazi dan Firman. Kemudian 3 staf protokoler lainnya yakni Fiko, Said Putra dan Taufik.

Fuadilazi dan Firman, diperiksa sekaligus oleh seorang penyidik. Sementara lainnya, masing-masing diperiksa satu orang dengan satu penyidik.

Berdasarkan informasi, pemeriksaan kelimanya terkait dugaan suap Annas Maamun dalam kasus alih fungsi lahan. Selain itu, para saksi dikonfrontir tentang agenda Annas Maamun selama di Jakarta, sebelum ditangkap tangan oleh KPK.***