PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar, Asril Jasda tak datang memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Sedianya, hari ini ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan baju koko oleh Pemkab Kampar.

Demikian dikatakan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, SH, MH, Selasa (23/09/2014). "Asril Jasda sebelumnya sebagai pejabat Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab, Kampar," kata Mukhzan.

Saksi lainnya yang juga tidak datang memenuhi panggilan Kejati adalah Firdaus dari CV Mulya Raya Mandiri, yang juga merupakan Bendahara Partai Golkar Kabupaten Kampar.

"Hingga saat ini proses penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan baju koko ini masih terus dilakukan Kejati Riau. Sebelumnya Kejati sudah memeriksa puluhan camat dan pejabat terkait lainnya," tandas Mukhzan.(wdu)