PEKANBARU, GORIAU.COM - Sejumlah saksi mengabarkan, Akmal, seorang Kepala Desa di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, yang sebelumnya menghajar warga karena mabuk sabu-sabu diduga berani menyuap aknum kepolisian agar terbebas dari perkara kepemilikan barang haram itu.

Menurut pengakuan sejumlah saksi yang ketika itu berada di lokasi kejadian, sempat melihat adanya barang diduga sabu-sabu disita oleh aparat kepolisian.Saksi tersebut mengungkapkan adanya upaya "main mata" antara pelaku dengan oknum polisi. Namun Kapolsek membantahnya; "perkara narkobanya akan tetap dilanjutkan, dan tidak ada 'main mata'," kata Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tampan, Kompol Suparman kepada pers lewat sambungan telepon, Minggu (20/4/2014).Warga juga melaporkan, sang kades tersebut saat ini telah dalam proses damai dengan aparat penegak hukum untuk kemudian terlepas dari jeratan hukum terkait perkara narkotika."Anggota memang menemukan alat penghisap sabu-sabu di dalam mobil pelaku dan kasusnya masih terus didalami," katanya.Setelah peristiwa penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru pekan lalu, demikian Suparman, pelaku yang balik dihajar massa itu mengalami keretakan di bagian kepala sehingga harus dirawat di rumah sakit.Anggota kata dia, kemudian memeriksa isi mobil Toyota Avanza yang dikendarai pelaku dan ditemukan alat penghisap sabu-sabu atau bong."Untuk perkara penganiayaannya, kedua belah pihak (korban dan pelaku) sudah berdamai dan membuat surat perjanjian," katanya.Saat ini, demikian Suparman, tinggal masalah nakorbanya yang masih butuh digelar lagi. "Hal itu karena kami hanya menemukan alat penghisap sabu-sabu saja. Sementara sabu-sabunya tidak kami temukan," katanya. (fzr)